oleh

Begal di Kabupaten Tangerang Gasak 45 Motor dan Handpone

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga tersangka pelaku begal di kawasan Kabupaten Tangerang, diringkus polisi. Pelaku mengincar muda-mudi yang ada di ruang publik dirampas telepon genggam atau handpone secara paksa sambil pamer senjata tajam.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IF (19), MAR (16), dan AW (12). Dua tersangka langsung ditahan, kecuali AW karena masih di bawah umur.

“Berdasarkan pengakuannya para pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor dan HP lebih dari 45 kali,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada kabar6.com lewat pesan tertulis, Jum’at (3/12/2021).

Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial Y (16) dan teman perempuannya yaitu R (16) pada Senin, (22/11) di Jalan Raya Sukadiri, Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

“Kemudian datang para pelaku menghampiri korban dan meminta uang untuk membeli minuman keras sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam,” terang Wahyu.

Korban awalnya enggan memberikan uang. Oleh karena itulah, tersangka IF melukai korban Y dengan senjata tajam jenis celurit hingga melukai punggung korban Y.

Setelah korban tidak berdaya, para tersangka kemudian mengambil telepon genggam milik kedua korban.

“Setelah mendapatkan barang milik, para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku anak inisial AW,” tutur Wahyu.

**Baca juga: 23,4 Miliar Kontribusi Perumdam TKR untuk Kabupaten Tangerang

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setelah itu, Unit VI Resmob pimpinan Kanit Iptu Ngapip Rujito melakukan penyelidikan.

Polisi yang mendapatkan identitas yang diduga pelaku, petugas pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.(cr)

Print Friendly, PDF & Email