oleh

Begal Bokong Beraksi Di Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kota Serang digemparkan dengan tragedi Begal Bokong yang dilakukan oleh HF (47). Parahnya, hal itu dilakukan ditempat umum dan jelang waktu berbuka puasa.

Warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang melakukannya di perempatan lampu merah Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, hari Rabu, 21 April 2021 jelang buka puasa atau sekitar pukul 17.00 wib.

Kala itu, korban remaja putri berusia 19 tahun sedang berhenti di lampu merah. Kemudian HF datang dan berhenti dibelakang korban. Saat traffic light menyala hijau, pelaku menjalankan sepeda motornya sembari tangan kirinya meremas bokong korbannya.

“Di lampu merah, pelaku ini berada disamping belakang korban. Saat traffic light warna hijau, HF melakukan tindakan tak sopan ke remaja putri berusia 19 tahun,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota (Serkot), AKP Mochammad Nandar, Minggu (25/04/2021).

Ke penyidik, HF mengaku baru pertama kali melakukannya. Karena ulahnya, dia ditangkap polisi pada Sabtu kemarin, 24 April 2021 dirumahnya.

“Dari berbagai bukti, kami bisa mengetahui siapa pelakunya,” terangnya.

**Baca juga: Jelang Buka Puasa, Bengkel dan Gudang Motor di Serang Ludes Terbakar

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor, kaos dan helm yang dipakai saat melakukan aksi begal bokongnya. Pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Serkot, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 281 KUHP juncto 289 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 2,8 tahun,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email