oleh

Bea dan Cukai Bandara Soetta Cegah Penumpang Thailand Bawa 316 Gram Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali mengagalkan upaya penyelundupan narkotika yang juga dilakukan oleh seorang penumpang pesawat Thai Lion SL 118 rute Bangkok – Jakarta yang tiba di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soetta.

“Penumpang wanita berinisial PN warga Negara Thailand (29) yang kedapatan membawa sebuah bungkusan plastik berisi butiran Kristal bening yang disembunyikan di balik celanadalam yang dikenakannya,” ujar Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi, pada Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Dadan Farid.

Dadan mengatakan dari hasil pengujian, butiran Kristal tersebut positif mengandung methamphetamine dengan jumlah bruto seberat 316 gram.

Kemudian selanjutnya petugas melakukan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan kasus, dan dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang bertindak sebagai penerima barang.**Baca juga: Sejak Juli, 4 Penyelundupan Narkoba Berhasil Digagalkan di Bandara Soetta.

“Masing-masing berinisial Y WNI (38) dan A (46) pada hari Sabtu (4/8/2018). Dari pengakuan kedua tersangka, petugas kembali mendapatkan informasi akan adanya keterlibatan seorang narapidana disebuah lapas di Jawa Tengah dalam kasus ini,” ujar Dadan.(zak)

Print Friendly, PDF & Email