oleh

Bea dan Cukai Bandara Soetta Amankan 302 Kg Ganja

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memaparkan kronologi pengamanan narkotika jenis ganja di area Kargo Bandara Soetta pada Kamis, (31/1/2019).

Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Soekarno Hatta, Dadan Farid, untuk di area kargo, diamankan 302 kilogram ganja yang disimpan dalam koli.

“Betul ada pengamanan ganja di area kargo, ada delapan koli yang berisi ganja,” katanya.

Pada Rabu, (30/1/2019), pukul 14.00, tim Bea dan Cukai mendapatkan informasi adanya paket dari PT LSD dengan penerima berinisial IMR. Paket tersebut dikirimkan menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0397 rute Banda Aceh-Kuala Namu-Cengkareng.

“Saat dapat info paket itu, tim berkoordinasi dengan pihak gudang kargo domestik Bandara Soetta. Kemudian, pukul 17.00 WIB, IMR datang ditemani seorang calo ke gudang domestik untuk mengambil barang tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, pukul 17.30 WIB barang tersebut dimuat ke dalam mobil warna putih dan bergerak keluar dari kargo, tetapi kemudian masuk lagi ke area kargo dan memindahkah barang tersebut ke dalam mobil kijang kapsul berwarna biru.

“Saat itu, kami terus pantai dan IMR ini sempat pergi dari area kargo. Kami lakukan upaya pengejaran dan menyisir area kargo bandara dan akhirnya, berhasil diamankan di sekitar bundaran pintu keluar kargo,” ungkapnya.**Baca Juga: Zaman Teknologi, Kak Seto: Orangtua Harus Monitering Gadget Anak.

Petugas pun melakukan pemeriksaan dan didapati ratusan kilogram ganja. Temuan tersebut kemudian diserahkan pada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti dan digabung dengan hasil pengamanan sebelumnya di Bogor.

“Barang bukti dan pelaku ini sudah diamankan petugas ke kantor BNN di Jakarta,” jelasnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email