oleh

Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan 22 Senpi Asal Korea

image_pdfimage_print

Kabar6-Beraneka jenis barang-barang ilegal dari luar negeri hasil sitaan sepanjang 2023-2024 dimusnahkan. Di antaranya terdapat 22 pucuk senjata api buatan Korea.

“Senjata api dan spare part senjata api baik laras panjang maupun laras pendek made in Korea dengan merk Dong Kwang dan black guard,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (24/9/2024).

Kemudian, lanjutnya, 211 buah spare parts dan 101 butir amunisi diserahterimakan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyelidikan.

**Baca Juga:  Warga Mesir Curi iPhone 14 Pro di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

“Hari ini kegiatan serah terima BDN (Barang yang Dikuasai Negara, Red) dan pemusnahan BDN. Kemudian diserahkan dan dimusnahkan pula BMMN (Barang yang Menjadi Milik Negara, Red) hasil penindakan periode 2023-2024 ” ujar Gatot.

Dia mengaku BMMN yang dimusnahkan sejumlah 359.598 berbagai jenis seberat 9.312 kilogram, senilai Rp 2,03 miliar. Dengan rincian 627.minuman keras, 331.754 batang rokok, 1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 10.700 gram tembakau iris.

Kemudian 184 pasang alas kaki, 292 kilogram alat kesehatan, 5.686 buah tekstil dan produk tekstil, 231 buah barang pornografi dan alat bantu seks. Lalu 186 buah handphone, 1.110 kilogram sparepart, 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan.

“Adapula, 19 kilogram makanan dan minuman, 3.925 butir psikotropika, 75 kilogram part senjata api, 177 buah gading. Selanjutnya, 587 buah elektronik, 800 kilogram baja dan turunannya serta 650 kilogram bahan kimia,” ucapnya.

“Di lokasi ini hanya simbolis, karena BDN dan BMMN tersebut akan diberangkatkan dengan sarana pengangkut menuju PT PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri, Red). Itu selaku perusahaan penyedia jasa pemusnahan di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat,” sambung Gatot.

Menurut Gatot, serah terima dan pemusnahan terhadap BDN dan BMMN yang dilakukan merupakan bentuk transparansi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta selama 2024. Hak ini juga sebagai komitmen peningkatan sinergi dengan para instansi penegak hukum.(Yud)

Print Friendly, PDF & Email