oleh

Bea Cukai dan Kejagung Tekan MoU Soal Kepabeanan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintelijen)-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Sinergi Tugas dan Fungsi Intelijen dan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kamis (4/8/2022)

Jamintelijen Amir Yanto mengatakan perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi serta kerja sama guna menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak baik di bidang intelijen penegakan hukum maupun upaya preventif penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan, cukai dan tindak pidana pencucian uang.

“Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan DJBC menurut saya sangat relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dimana melalui kerjasama ini para pihak bisa melakukan tukar menukar data sebagai bahan pemetaan potensi AGHT sebagai bahan rekomendasi penyelesaian permasalahan perekonomian nasional dan dapat dilaksanakan kegiatan operasi intelijen bersama dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai,” ujarnya.

Ia mengatakan fungsi intelijen penegakan hukum dilaksanakan oleh kejaksaan secara sistematis dengan dukungan personil intelijen Kejaksaan berupa pengetahuan dan organisasi termasuk infrastruktur, sarana dan prasarana serta sistem elektronik dan teknologi informasi.

“Penyelenggaraan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen Kejaksaan dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum adalah bertujuan untuk menciptakan kondisi yang mendukung pengamanan pelaksanaan pembangunan sebagai suatu langkah preventif Kejaksaan dalam mewujudkan sinegritas antara Kejaksaan dengan Kementerian/Lembaga menuju Indonesia maju. Oleh karena itu, saya meminta jajaran intelijen baik di pusat maupun di daerah berkolaborasi dengan DJBC dalam melakukan pemetaan potensi AGHT dan integrasi data/informasi sebagai bahan masukan dalam pengambilan kebijakan pimpinan,” katanya.

Selain itu, ia berharap Kejaksaan khususnya jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dapat lebih bersinergi dengan Kementerian Keuangan khususnya dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

**Baca juga: Kejagung Sebut Restorative Justice Kasus Narkotika Sejarah Baru untuk Kejari Bengkalis

Menurutnya, dalam rangka mencermati situasi dan kondisi yang berkembang cepat dan dinamis yang turut mempengaruhi dinamika perkembangan kehidupan nasional maupun global yang tidak saja membawa dampak positif bagi tatanan kehidupan bermasyarakat terlebih terkait program-program perekonomian nasional yang mengandung ketidakpastian yang berpotensi mendatangkan ancaman terhadap kelangsungan dan kesinambungan pembangunan ekonomi nasional termasuk penegakan hukum.

“Sebagai langkah antisipasi atas berbagai ancaman yang ada serta untuk keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan DJBC, Bidang Intelijen Kejaksaan selaku Indera Adhyaksa dan Indera Negara yang menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga”. Pimpinan akan terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif kepada Pimpinan serta kepada Kementerian/lembaga sebagai bentuk peringatan dini dan deteksi dini,” tandasnya. (red)

Print Friendly, PDF & Email