oleh

BAZNAS Kabupaten Tangerang Targetkan Peningkatan Zakat Profesi di 2021

image_pdfimage_print

Kabar6-Guna meningkatkan target Zakat Profesi di Tahun 2021, Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang melaksanakan Audensi dengan Unsur Muspika, MUI, KUA dan Unit Pelayanan Zakat Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Audensi tersebut berlangsung dari tanggal 24 Februari s/d 8 Maret 2021 dan bertempat di 29 Kecamatan. Tim Baznas Kabupaten Tangerang dibagi dalam 4 kelompok wilayah binaan.

Ketua Baznas Kabupaten Tangerang H Akhmad Nawawi menjelaskan zakat profesi atau zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5 persen atau Zakat profesi Nishab Rp. 5 240.000/ bulan, kadar zakat profesi senilai 2.5 persen

Terkait kegiatan Audensi ini bertujuan untuk penyamaan persepsi mengenai pengelolaan zakat yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Seperti instruksi Bupati Tangerang Nomor 1 Tahun 2018 tentang mewajibkannya seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan agar bayar Zakat Profesi dan infak sedekah, agar perolehan yang optimal.

“Baznas Kabupaten Tangerang harus menggali potensi untuk meningkatkan target zakat profesi, dan infak sedekah di tahun 2021,” ujar H Nawawi usai melakukan Audensi dengan Camat Gunung Kaler pada Selasa (2/3/2021).

Lanjutnya, pada saat Audensi pihaknya juga menyampaikan untuk pendistribusian Zakat ke semua kecamatan, baik Bansos untuk kaum duafa, fakir miskin, beasiswa semua tingkatan, bedah rumah, guru ngaji, marbot, guru agama, pembinaan ekonomi mandiri kaum duafa dan lainnya.

Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Tangerang Abdul Haris H. Syarif Mansyur SH, MH yang melaksanakan Audensi di Kecamatan Jambe Mengajak MUI dan seluruh tokoh ulama untuk bekerjasama agar pengelolaan zakat profesi bisa segera terealisasi pada bulan April 2021.

“Potensi Zakat di Kecamatan Jambe ada 74 titik yang terdiri dari desa-desa, sekolah negeri, Masjid dan lain lain, sehingga jika dikerjakan secara terstruktur insha Allah target bisa tercapai,” Pungkas Haris yang juga sebagai Kakak kandung dari Abdul Munir Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Di satu sisi, Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH. M. Ues Nawawi Gofar merasa senang dengan adanya audiensi dan silaturahmi ini, dia pun berharap semoga bisa mengoptimalkan zakat profesi infaq dan sedekah di Kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.

Di tempat terpisah H Anwar Ardadili Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang menambahkan kegiatan sosialisasi dan silaturahmi BAZNAS Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sindang jaya berjalan dengan lancar dan mendapat tanggapan positip tentang program kerja dan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat. Sedangkan Komisioner Endi Ramdhoni melakukan audiensi bersama Muspika di Kecamatan Cikupa, untuk optimalisasi pencapaian target Zakat, Infak dan Sadaqah nelebihi perolehan ditahun 2020.

**Baca juga: Peduli Dengan Pejalan Kaki, Pemkab Tangerang Geser Tiang Lampu PJU

Sementara itu, Camat Jambe Drs. H. Heru Ultari, mengusulkan membuat slogan tentang zakat, “Zakat dari masyarakat untuk masyarakat”, supaya pengelolaan zakat ini dapat teralisasikan secara maksimal mengingat potensi pengelolaan zakat profesi di Kecamatan Jambe belum terealisasikan secara maksimal.(Han)

Print Friendly, PDF & Email