oleh

Baznas Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Bedah Rumah

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang kembali meluncurkan program sosial untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, Jumat (27/11/2020), yaitu program bedah rumah untuk satu rumah dalam satu Kecamatan dengan nilai anggaran sebesar 20 juta rupiah.

Ketua Baznas Kabupaten Tangerang Drs. H. Achmad Nawawi berharap bagi yang kurang mampu atau memiliki rumah yang tidak layak huni untuk segera mengajukan proposal ke BAZNAS Kabupaten Tangerang dengan mengisi formulir pengajuan bantuan beda rumah dan batas terakhir pengajuan tanggal 27 November 2020.

“Dengan kuota satu kecamatan satu rumah, dengan nilai bantuan sebesar 20 juta rupiah, khusus rumah warga yang tidak layak huni,” ungkap Nawawi dalam keterangan resminya pada wartawan usai peluncuran.

**Baca juga: Luncurkan WAKEPO, Bupati Zaki Harap Warung Tradisional Naik Kelas.

Surat Permohonan diketahui pihak setempat minimal ketua RT dengan melampirkan Fotocopy KTP, Fotocopy KK, SKTM Asli, Photo Rumah tampak depan, belakang, samping dan ruangan dalam rumah. Dilampirkan surat rumah dan tanah minimal Surat Pemberitahuan pajak terutang, surat keterangan tanah tidak sengketa dari Kelurahan/Desa. (han)

Print Friendly, PDF & Email