Mayat bayi pertama kali ditemukan oleh pemulung bernama Kuming (55), saat tengah mencari barang bekas.
Oleh pemulung warga Kampung Dengung RT/03 Rw/01, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak itu, mayat bayi dilaporkan ke pengelola TPSA Dengung.
“Ditemukan tadi pagi oleh pemulung. Kemudian langsung kami laporkan kembali ke polisi,” kata Suherman, petugas TPSA Dengung.
Diduga, mayat bayi tak berdosa itu merupakan hasil hubungan gelap yang sengaja dibuang orangtuanya demi menutupi aib. **Baca juga: Perampok Nenek di Rest Area Pondok Aren Ditangkap.
Kapolres Lebak, AKBP Didi Hayamansyah, mengatakan saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. “Kasusnya masih kami selidiki,” ujarnya.(tmn/din)