1

Bayar PBB-P2 Kota Tangerang Bisa di Minimarket

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.(foto:tia)

Kabar6- Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang telah memberikan kemudahan tempat pembayaran pilihan PBB-P2 melalui perusahaan retail Indomaret dan Alfamart untuk mempermudah pembayaran PBB yang dapat dilakukan di gerai kedua perusahaan retail tersebut.

Setelah berjalan selama tiga bulan terakhir pembayaran PBB berjalan, tingkat partisipasi pembayaran di kedua gerai tersebut sudah mulai terlihat hasilnya. 

“Dari 84.496 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dengan nilai 0 – 2 juta rupiah yang dibayarkan hingga akhir April 2017, tingkat partisipasi masyarakat baru mencapai 1,66 persen atau sebanyak 1.403 SPPT saja yang melakukan pembayaran PBB di retail Indomaret dan Alfamart,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman kepada kabar6.com, Selasa (9/5/2017).

Herman menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya tempat pembayaran pilihan pada kedua retail tersebut dapat memudahkan dan mendekatkan serta lebih terjangkau bagi warga untuk masyarakat/ wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak dalam melakukan pembayaran PBB-P2 di Bank BJB.

Bagaimana tidak, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan di seluruh gerai retail Indomaret dan Alfamart di seluruh Indonesia kapanpun tanpa perlu repot datang ke kantor PBB atau ke bank.

“Kalau biasanya Wajib Pajak harus ke bank dulu, jauh, sekarang hanya perlu ke Indomaret atau Alfamart dimana pun, tinggal membawa Nomor Objek Pajak saja langsung bisa diproses,” jelasnya.

Program yang dijalankan sejak Februari 2017 tersebut juga telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui spanduk dan di tiap gerai retail Indomaret dan Alfamart.

“Ya, kami sudah sosialisasikan kepada warga, dan tentunya sosialisasi ini akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan angka partisipasi warga dalam melakukan pembayaran ke gerai retail. Pelayanan ini untuk memudahkan warga,” imbuhnya.

Herman juga menghimbau kepada warga Kota Tangerang untuk segera membayarkan pajak sebelum jatuh tempo dengan berbagai pilihan cara pembayaran yang telah tersedia.

“Warga Kota Tangerang bisa bayar langsung ke kantor kami di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, bisa melalui Bank BJB, dan yang paling mudah lagi bisa bayar di gerai retail Indomaret dan Alfamart di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (adv)