oleh

Bawaslu Tangsel Kekurangan 1.559 Tenaga Pengawas TPS

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih kekurangan ribuan personel tenaga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019. Alasannya karena ada ribuan pelamar yang tereliminasi karena tak memenuhi kualifikasi persyaratan.

“Kami masih kekurangan tenaga pengawas TPS sebanyak 1.559 orang,” kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep kepada wartawan di kantornya, Kamis (28/2/2019).

Menurutnya, kebutuhan tenaga pengawas TPS mencapai 3.819 orang. Pada saat proses rekruitmen dibuka warga yang mendaftar ada sebanyak 4.248 orang.

Acep sebutkan, pelamar yang lolos seleksi hanya 2.260 orang. “Kita berharap dari Bawaslu RI memberikan keleluasaan penambahan waktu penerimaan agar pemilu di Tangerang Selatan ini bisa diawasi oleh masyarakat,” jelasnya.**Baca Juga: TKD Tangsel Sebut Manuver JARI’98 Memalukan.

Ia menambahkan, ribuan pelamar tereliminasi karena peraturan Bawaslu RI menetapkan bahwa tenaga pengawas TPS minimal harus berusia 25 tahun. “Peminat pengawas TPS ini memang masih banyak laki-laki,” tambah Acep.(yud)

Print Friendly, PDF & Email