oleh

Bawaslu Tangsel: Kampanye Jangan Bawa Anak Kecil

image_pdfimage_print

Kabar6-Terhitung mulai 24 Maret hingga 13 April 2018 kegiatan kampanye terbuka pemilu serentak dilaksanakan. Ada catatan penting yang disampaikan wasit penyelenggara pemilu dan mesti diperhatikan semua partai politik dan tim pemenangan kandidat.

“Biasanya terjadi nih. Pada saat rapat terbuka jangan membawa anak kecil,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep saat acara Deklarasi Kampanye Damai di Serpong, Kamis malam kemarin.

Ia jelaskan, saat membawa anak-anak dapat membahayakan keselamatan selama berkendara. “Kita berharap kampanye di Kota Tangerang Selatan ini damai dan asyik” jelas Acep.

“Selesai acara itu harus menertibkan APK (alat peraga kampanye) ditertibkan. Jangan selesai kampanye sendiri,” tambahnya.

Menurut Acep, jika tak ditertibkan maka pada saat lapangan kampanye akan digunakan oleh pasangan lain dapat menimbulkan persoalan. Sebab menertibkan bukan hanya menjadi tugas Bawaslu saja.**Baca juga: Produk Sanitasi Roca, Andalkan Efisiensi Air dan Energi.

“Tapi ada keinginan keras dari partai politik dan tim kampanye. Terakhir kami ingatkan untuk membintek saksi,” pesannya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email