oleh

Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg Partai Demokrat di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu Tangerang Selatan sedang menyelidiki dugaan permainan politik uang yang diduga dilakukan calon legislatif asal Partai Demokrat berinisial NY. NY diduga melakukan praktek politik uang saat pencoblosan.

“Bawaslu Tangsel telah menyita barang bukti empat uang pecahan Rp 50 ribu empat lembar beserta kartu nama,” ujar Ketua Bawaslu Tangerang Muhamad Acep, Jum’at (19/4/2019).

Sebagai tindaklanjutnya, kata Acep, Bawaslu telah bersurat resmi ke KPU Tangsel untuk meminta keterangan dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Lengkong Wetan.

“Keterangan KPPS dapat menunjukan asal-usul dugaan politik uang tersebut,” kata Acep. Namun, kata Acep, sampai saat ini belum ada jawaban dari KPU.

Kabar6.com mencoba mengkonfirmasi masalah ini dengan menyambangi kediaman NY di Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

Namun saat didatangi kerumahnya Kamis (18/4/2019) kemarin yang bersangkutan tidak ada ditempat. Dua orang pria yang ditemui dirumah itu mengatakan jika NY sedang pergi ke Bogor bersama suaminya.

Pria yang tidak menyebutkan namanya itu mengatakan saat pencoblosan NY yang juga bekas politikus PKB itu tidak keluar rumah dan memilih berkumpul dengan keluarganya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangsel, Gacho Sunarso menyatakan belum mendengar informasi ada kadernya diduga melakukan politik uang di Lengkong Wetan. Pada saat mencoblosan ia mengaku sempat berkomunikasi dengan NY lewat telepon.

“Yang bagi-bagiin duit itu siapa?,” ujar Gacho balik bertanya. Ia bilang tak pernah menginstruksikan kepada kadernya membagi-bagikan duit demi bisa mendulang suara pemilih.

**Baca juga: Bawaslu Tangsel: Kemungkinan PSU Bertambah Lagi.

“Saya sebagai ketua tidak menghendaki mencari kemenangan dengan cara seperti itu,” Gacho menegaskan. (yud)

Print Friendly, PDF & Email