oleh

Bawaslu RI Nilai Pilkada Tangsel Rentan Konflik

image_pdfimage_print

Kabar6-Konstalasi politik selama masa kampanye Pilkada serentak 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), semakin memanas hingga menyita perhatian banyak pihak.

 

Panitia penyelenggara pemilu dinilai punya peranan penting untuk meredam gejolak politik yang berkembang.

 

Pokja Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Eka Satya Laksana, mengatakan adanya pasangan calon petahana dan kuatnya kandidat pesaing, berpengaruh besar terhadap resistensi politik.

 

Tak berlebihan bila pesta demokrasi ini rawan terjadi konflik kepentingan. “Dari lima tolak ukur penelitian Badan PenBawaslu) RI, dua diantaranya rentan terjadi di Tangsel,” ungkapnya, kemarin.

 

Menurut Eka, sebelumnya, Bawaslu RI meneliti dari lima tolak ukur resistensi konflik yang bisa mencuat. Antara lain profesionalisme penyelenggara, kondisi keamanan, politik uang, partisipasi pemilih, dan akses pengawasan.

 

“Dari kelima ini, Kota Tangsel paling rawan konflik yang disebabkan pada poin profesionalisme penyelenggara dan juga kondisi keamanan si penyelenggara,” papar Eka.

 

Maksudnya, pada pilkada di Tangsel ini rawan terhadap profesionalisme si penyelenggara, baik KPU ataupun Panwaskada setempat.

 

Lalu kedua, faktor keamanan penyelenggara inilah yang harus diperhatikan. Sebab tidak ada jaminan, kalau keamanan akan tetap kondusif sampai pilkada selesai.

 

“Makanya, kami beri penguatan pada pengawas, baik dari aspek kapasitas ataupun pembekalan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sejak dini,” kata Eka.

 

Sehingga, Panwaskada Tangsel tidaklah kaget atau terpengaruh pada upaya intervensi dari pasangan calon (paslon) atau dari pihak lain untuk mempengaruhi putusan pengawas setempat.

 

Dari prediksi rawan politik ini, tak heran bila diantara Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon yang menyelenggarakan pilkada serentak, di Kota Tangsel yang paling rawan konflik. ** Baca juga: Panwaslu Tangsel Sisakan Enam Berkas Laporan

 

“Ini terbukti, untuk laporan pelanggaran ke Bawaslu saja, Kota Tangsel terbanyak yakni dengan 24 laporannya,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email