oleh

Bawaslu Lebak Rekrut Panwas Desa dan Kelurahan, Tugas Pertama Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak kini tengah melakukan proses rekrutmen panitia pengawas (panwas) desa dan kelurahan pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak Deni Wahyudin mengatakan, ada sebanyak 345 orang panwas yang akan direkrut untuk mengawasi jalannya proses dan tahapan Pemilu 2024 di tingkat desa dan kelurahan.

“Sekarang sampai besok tahap pendaftaran lalu setelah tes wawancara akan dilantik di awal Februari. Sampai saat ini jumlah pendaftaranya berapa itu direkap masing-masing panwascam karena pendaftaran dilakukan di sana,” kata Deni saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (16/1/2023).

**Baca Juga: Kades di Lebak Berharap Revisi UU Desa Fokus pada Penguatan Kewenangan Desa

Panwaslu desa dan kelurahan bertugas mengawasi setiap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah masing-masing, mencegah dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, mencegah praktik politik uang termasuk hingga memastikan netralitas pihak-pihak yang dilarang ikut dalam kampanye.

“Tugas pertama mereka nanti setelah dilantik adalah mengawasi proses pemutakhiran data pemilih di desa dan kelurahan,” ujar Deni.

Sebelum bertugas sesuai dengan wewenangnya, 345 panwas desa dan kelurahan yang dilantik akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) dari Bawaslu.

“Supaya mereka tidak salah langkah dan bertugas sesuai dengan prosedur dan aturan yang sudah ditentukan,” katanya.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email