oleh

Bawaslu Lebak Bahas Ketidakhadiran 5 Anggota Panwascam Terpilih saat Pelantikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak akan membahas ketidakhadiran 5 anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) terpilih saat pelantikan, di Aula Multatuli Gedung Setda Lebak, pada Jumat (28/10/2022).

“Besok mau dirapatkan dulu ketidakhadiran dalam pelantikannya,” kata Komisioner Bawaslu Lebak sekaligus Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Pemilu, Deni Wahyudin saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).

Deni mengatakan, nanti hasil dari rapat komisioner Bawaslu Lebak kemudian akan ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi terhadap 5 anggota panwascam tersebut.

“Nanti hasil rapat baru ditindaklanjuti untuk diklarifikasi,” ujar Deni.

Seusai pelantikan, Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori mengaku, belum bisa memastikan apakah 5 orang yang tak hadir dalam pelantikan berstatus pendamping di program pemerintah atau bukan.

“Kemungkinan iya, tapi kami belum mendeteksi karena baru tahu sekarang mereka enggak hadir makanya kami tunda pelantikannya. Iya kami klarifikasi dulu kenapa-kenapa nya,” jelas Odong.

**Baca juga:Kolaborasi Nakes-Relawan Bantu Warga Korban Terdampak Banjir di Bayah Lebak

Sejak awal dijelaskan Odong, Pokja Rekrutmen Panwascam sudah mengingatkan bahwa setiap pendaftar yang bekerja di instansi pemerintah atau program/pendamping harus mengantongi surat izin dari atasannya.

“Karena pengawas pemilu harus siap bekerja penuh waktu, jadi siapa saja yang berprofesi lain kami tekankan mendapatkan izin dari atasan langsung. Mereka harus bekerja penuh waktu dan tidak berprofesi lain,” tambahnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email