oleh

Bawaslu Kota Tangerang Klaim Tertibkan 2.000 APK

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengklaim sudah melakukan tindakan dari berbagai macam pelanggaran pemilu.

“Ada sekitar kurang lebih 2.000 Alat Peraga Kampanye (APK) sudah kita tertibkan,” ujar Agus Muslim di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Jumat (12/4/2019).

Pelanggaran tersebut banyaknya APK dan bahan kampanye yang terpasang tidak sesuai dengan tempatnya.

“Di pohon, di tiang listrik, di masjid, fasilitas umum itu semua sudah kita lakukan penertiban,” tandasnya.

Hingga kini, Agus menyebut pelanggaran kerap terjadi pada masa kampanye ada keterlibatan anak-anak dalam kampanye akbar atau rapat umum pasangan calon.**Baca Juga: Hanya 1.103 Calon Saksi di TPS Ikut Bimtek di Kabupaten Tangerang.

“Tapi itu semua sudah dilakukan melalui pencegahan-pencegahan langsung yang kemudian kita giring agar tidak masuk dalam area kampanye,” katanya.(oke)

Print Friendly, PDF & Email