oleh

Bawaslu Banten Waspadai Pengerahan WNA di Pilkada 2017

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mewaspadai adanya pengerahan Warga Negara Asing (WNA) yang akan dimanfaatkan sejumlah pihak saat Pilkada Banten 2017 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, Rabu (14/12/2016). Kecurigaan itu disebabkan banyaknya pemilih Pilkada yang belum mempunyai e-KTP.

“Pemilih yang belum punya e-KTP bisa pakai Surat Keterangan (SK) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sedangkan mereka didominasi oleh penduduk yang berada di kota-kota besar,” ujar Pramono.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak Disdukcapil, supaya berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan saat perekaman e-KTP berlangsung.

“Kecurigaan kami itu ada potensi mobilisasi WNA, termasuk warga yang berada di luar Banten,” kata Pramono di Pendopo Gubernur Banten.

Ditambahkan Pramono, Bawaslu pun sudah meminta KPU memiliki data yang lengkap mengenai jumlah penduduk yang melakukan perekaman e-KTP tersebut. “Dan, juga data by name by adress siapa saja yang melakukan perekaman,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Supriyatna menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap secara hati-hati dalam melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) DPT Pilkada Banten.**Baca juga: DPRD Minta SKPD Evaluasi Penyebab Robohnya Tower Tangerang Radio.

“Petugas kami nanti akan melakukan coklit dan mengecek langsung ke lapangan. Tapi selama ini kami belum menemukan ada potensi-potensi tersebut,” kata Agus.(Rif)

Print Friendly, PDF & Email