oleh

Bawaslu Banten Dorong KPU Upayakan SK Penetapan TPS DPTb-2

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi mengatakan, pihaknya mendorong KPU Banten untuk mengupayakan SK penetapan TPS daftar pemilih tambahan tahap 2 (DPTb-2). Hal itu karena akan berkaitan dengan pengawas TPS.

“Kita membutuhkan SK itu, karena akan berhubungan terkait perekrutan pengawas TPS, dan samapi saat ini masih menggantung. Sama juga bagi KPU juga karena akan berpengaruh pada personel KPPS,” kata Didih.

Bawaslu, kata Didih, juga memastikan TPS DPTb khususnya di lingkungan Lapas dan Rutan dapat terakomodir.

“Itu tidak boleh diabaikan, karena perintah Undang-undang. Makanya kami berharap KPU RI segera meng SK kan penetapan TPS,” katanya.

Mengenai jumlah DPTB, lanjut Didih, pihaknya tidak mempermasalahkan jumlahnya. Bahkan pihaknya sejak kemarin terus melakukan pengawalan dalam setiap tahapan DPTb.**Baca juga: 40.035 Pemilih Masuk Daftar Tambahan Tahap 2 di Banten.

“Kita terus kawal, kalaupun kemarin ada warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPT kita minta untuk segera dicoret dan itu sudah dilaksanakn oleh KPU. Intinya kita meminta KPU untuk memastikan diakomodirnya warga yang pindah memilih,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email