oleh

Bawaslu Banten: Ada Kelalaian Penyelenggara Pilgub di Teluknaga

image_pdfimage_print
Ketua Bawaslu Banten, Pramono.(shy)

Kabar6-Dibukanya kotak suara secara ilegal di Babakan Asem, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dinilai suatu kelalaian yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Banten, Pramono U Tanthowi mengakui, adanya tindakan kelalaian yang dilakukan pihak PPS dan Panwascam.**Baca juga: Begini Kata Desi Ratna Sari Ikut PSU di Babakan Asem.

“Ya, kita akui ada kelalaian yang dilakukan PPS dan Panwascam. Karena, pada saat kotak suara di Desa tidak ada pengawasan. Maka, terjadilah pembukaan secara ilegal,” ujarnya kepada kabar6.com, Minggu (19/2/2017).**Baca juga: PSU Babakan Asem, Nasib BW Masih Tunggu Rekom Panwaslu.

Pramono pun mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengamanan ketat terhadap proses perhitungan suara.**Baca juga: Tinjau PSU di Babakan Asem, Begini Kata Ketua KPU RI.

“Sekarang kita lebih ketat pengamanannya, mulai dari proses kedatangan surat C1 di Kantor Desa Babakan Asem sampai mulai perhitungan atau rekapitulasi di Kecamatan Teluk Naga. Kami harapkan pula, proses PSU ini berjalan dengan lancar,” tutupnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email