oleh

Bawa Sabu, Pemuda Ini Disergap Polsek Balaraja

image_pdfimage_print
ARJ, pemuda yang diamankan Polsek Balaraja.(shy)

Kabar6-Seorang remaja berinisial ARJ (18), diringkus petugas Polsek Balarajakarena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan saat ARJ berada dikawasan industri LSI, Talaga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“ARJ kami tangkap saat sedang berhenti di kawasan LSI, pada saat itu anggota melihat gerak gerik mencurigakan dari ARJ dan petugas pun langsung melakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan, Sabtu (3/12/2016)

Usai dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok.

“Sabu tersebut dibungkus di klip bening dan didalam bungkus rokok, kita temukan di helmnya,” ujarnya.**Baca juga: Dihantam Hujan Angin, Sejumlah Papan Billbiard di Bandara Soetta Ambruk.

Akibat perbuatannya, kini ARJ beserta berang bukti diamankan aparat Polsek Balaraja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.**Baca juga: Hujan Angin Juga “Sapu” Wilayah Kabupaten Tangerang.

Pelaku pun dijerat pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(shy)

Print Friendly, PDF & Email