oleh

Bawa Sabu, Anak Sekdes Curug Sangereng Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang anak Seketaris Desa (Sekdes) Curug Sangereng, terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar petugas Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/7/2014).

Nanda Ariya Fahlefi (24), yang diketahui sebagai putra Sekdes Curug Sangereng, Aryani Ramli, diringkus di Jalan Diklat Pemda, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan Nanda yang juga bestatus sebagai bapak tiga anak tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,06 gram yang disimpan di saku celananya.

“Saat diringkus, Nanda mengendarai mobil Suzuki Side kick hijau. Dia sempat berupaya kabur menghindari razia,” kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gatot Hendro Hartono, SE, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ade M. Ally.

Petugas yang curiga dengan mobil tersebut, lanjut Kapolsek, langsung mengejar hingga ke Perumahan Dasana Indah II, Kecamatan Kelapa Dua. “Ketika digeledah, pada saku celana pelaku ditemukan sabu-sabu dibungkus plastik,” ungkap Kompol Gatot lagi.

Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kelapa Dua. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun, kata Kanit Reskrim, Ipda Ade M. Ally.

Kepada petugas, Nanda yang tercatat sebagai warga Kampung Anggris, RT 01/05, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang itu mengaku membeli barang haram itu dari seorang bandar di daerah Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Awas…! Menu Berbuka Mengandung Formalin Beredar.

“Sabu-sabu itu saya beli seharga Rp 1,2 juta. Rencananya untuk saya gunakan bersama teman-teman,” ujar pelaku.(abie)

Print Friendly, PDF & Email