oleh

Bawa Pulang Surat Suara, Petugas Pelipat Bisa Dipidanakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang kepada 200 petugas pelipat surat suara untuk membawa pulang surat suara dan secara pribadi bisa terkena sanksi hukum pidana.

Sam’ani, Koordinator Distribusi Logistik KPU Kota Tangsel menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan dalam tata tertib, misalnya para petugas pelipatan surat suara tidak boleh membawa surat-surat tersebut keluar gedung.

“Apa pun penyalahgunaan yang berkaitan dengan surat suara dan melarang tata tertib yang ada maka itu dianggap tindakan yang mempunyai konsekuensi hukum secara pribadi, yaitu pidana dan kami sudah sampaikan sebelumnya,” ucap Sam’ani saat ditemui Kabar6.com di gudang pelipatan surat suara, Pondok Aren, Rabu (25/11/2015).

Seperti diketahui, KPU Tangsel mulai melaksanakan tahapan pelipatan kertas surat suara. Tercatat ada 458 dus surat suara diangkut menggunakan truk dari lokasi percetakan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Ya, benar mulai harus kertas suara mulai dilipat,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Muhamad Subhan.

Dijelaskannya, ada sekitar 200 orang warga yang dilibatkan dalam proses pelipatan logistik pemilu di aula GSG, Kecamatan Pondok Aren. KPU Kota Tangsel telah mematok nilai kompensasi honor bagi tenaga pelipat kertas suara sebesar Rp150 per lembar.

“Waktu pelipatan kertas suara target maksimal lima hari sudah rampung,” jelas Subhan. Menurutnya, tentu sebelum proses pekerjaan dilaksanakan semua tenaga pelipat diberikan bimbingan teknis.

Para relawan itu diingatkan agar teliti melihat kondisi kertas suara yang akan dilipat. Jika pada lembaran terdapat lubang atau cetakan tinta luntur, maka surat suara tersebut dianggap rusak. **Baca juga: Libatkan Polisi, KPU Tangsel Ogah Pasang Kamera CCTV.

“Yang rusak harus dipisahkan oleh tenaga pelipat. Setelah didata selanjutnya kita laporkan kepada pihak ketiga percetakan,” terang Subhan seraya menambahkan, bahwa setiap dus berisi 2.000 lembar kertas surat suara.(ard/cep)

 

Print Friendly, PDF & Email