oleh

Bawa Pisau & Kunci T, Pria Gaek Ditangkap Polisi Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria gaek terduga pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) ditangkap petugas Polres Tangerang Kabupaten yang tengah melakukan patroli wilayah.

Pelaku Mudiarjo Nitam (56), warga asal Kampung Kadu Kombong, RT 04/03, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, diringkus saat melintas di wilayah Perumahan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Kanit IV Resmob Polres Tangerang Kabupaten, Iptu Lilly Ilhana mengatakan, penangkapan Mudiarjo berawal dari kecurigaan petugas yang tengah melakukan patroli.

“Kecurigaan kami semakin bertambah, setelah pelaku berupaya mengambil pisau dari balik punggungnya. Untungnya, upaya itu berhasil digagalkan,” ungkap Iptu Lilly Ilhana. **Baca juga: Purel Karaoke di Kota Tangerang Dihimbau Ikut Program Kondom 100 Persen.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah pisau, kunci leter T. “Pengakuan pelaku telah merampas dan mencuri tiga kali di wilayah Tangerang dan dua kali diwilayah Serang,” jelas Lilly. **Baca juga: Soal Dugaan Pungli, 4 Oknum Satlantas Tangerang Diperiksa Propam.

Selain mengamankan pisau dan kunci letter T, polisi turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z nomor polisi R 5870 ZB warna hitam yang digunakan pelaku.(Agm)

Print Friendly, PDF & Email