oleh

Batuk Sambil Berkata ‘Corona’, Pria di Denmark Ini Masuk Bui

image_pdfimage_print

Kabar6-Mahkamah Agung Denmark menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada seorang pria berusia 20-an tahun yang tidak diungkap identitasnya karena batuk. Bagaimana mungkin batuk membuat seseorang harus masuk bui?

Rupanya sambil batuk, melansir thechronicleherald, pria muda itu berseru “Corona”, di depan dua polisi saat pemeriksaan lalu lintas rutin. Insiden ini terjadi saat Denmark menjalani karantina wilayah (lockdown) secara menyeluruh. Pria itu ditahan dengan tuntutan telah melakukan perbuatan mengancam, meskipun kemudian tes COVID-19 dirinya menunjukkan hasil negatif.

Awalnya, pria itu dinyatakan tidak bersalah di pengadilan tingkat lokal. Namun, dia dinyatakan bersalah di tingkat banding. Kemudian, pada kasasi di Mahkamah Agung, jaksa menuntut hukuman penjara tiga sampai lima bulan. ** Baca juga: Penyelidik WHO Klaim Tiongkok Tolak Serahkan Informasi Penting Perihal COVID-19

Terdakwa juga dituntut oleh jaksa karena kabur dari polisi saat dipanggil untuk diperiksa di pengadilan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email