oleh

Batasi Gerak Warga Akses Jalan Alam Sutera Disekat

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, mulai menerapkan penyekatan di sejumlah titik keramaian. Kebijakan itu untuk membatasi aktifitas masyarakat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Dalam rangka PPKM mikro, Satlantas Polres Tangsel, menerapkan penyekatan untuk membatasi mobilisasi masyarakat ke pusat-pusat keramaian,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman, Sabtu (26/6/2021).

Dia menerangkan, penerapan penyekatan ini akan dilakukan di akses jalan menuju kawasan Alam Sutera, mulai dari Jalan Alam Sutera Boulevard dan Jalan Alam Utama atau akses jalan dari Jalan Raya Serpong menuju Alam Sutera.

Titik tersebut, Dicky tegaskan, merupakan wilayah tinggi aktifitas mobilisasi masyarakat.

“Nantinya petugas kami akan bersiaga menyekat akses jalan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan ke pengguna jalan. Bagi yang tidak berkepentingan akan kami minta putar balik,” tegasnya.

Kecuali, menurutnya, adalah warga penghuni perumahan Alam Sutera, penghuni hotel, warga yang akan ke rumah sakit, klinik dan apotek serta sektor-sektor esensial lain di kawasan Alam Sutera.

“Termasuk para pengemudi ojol yang akan mengambil atau mengantarkan paket ke konsumennya,” jelas dia.

**Baca juga: Lahan TPU Jombang Tersisa 800 Petak Makam Jenazah Covid-19

Dicky menyebutkan, penyekatan mobilitas masyarakat di kawasan Alam Sutera baru akan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

“Dan tidak menutup kemungkinan akan ditambah titik-titik lain selain di Alam Sutera dan akan diperkuat dengan mobile vaksin,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email