oleh

Baru 7 OPD Didampingi TP4D, Begini Kata Ketua DPRD Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak menyebut baru tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru mendapat pendampingan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Ketujuh OPD itu yakni, Dinas PUPR, Dindik, Dinkes, DPMD, Disperindag, PDAM dan Dinas Perkim. Meski begitu, tak seluruh program/proyek di tiap OPD tersebut yang dilaporkan dan didampingi TP4D.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, pihaknya akan memanggil OPD yang belum juga mau meminta pendampingan TP4D.

“Kalau memang sampai batas waktu, DPRD bisa melakukan pemanggilan terhadap OPD itu,” kata Junaedi, kepada Kabar6.com, Senin (17/12/2018).

Menurutnya, OPD yang tak minta pendampingan TP4D bisa dianggap tak punya keseriusan dalam rangka mendorong upaya preventif tindak pidana korupsi dan penyelewengan.**Baca Juga: Balad Mengaji Banten Gelar Doa dan Zikir Akhir Tahun 2018.

“Pemanggilan melalui kapasitas DPRD dengan RDP (Rapat Dengar Pendapat), mempertanyakan kenapa bisa seperti itu,” ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email