oleh

Bareskrim Sita Aset Indra Kenz ‘Tetangga’ Rumah Airin di Alam Sutera

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyitaan terhadap aset milik Indra Kenz. Aset yang masih ditutupi pagar seng itu terletak di cluster Sutera Narada Alam Sutera, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat 18 Maret 2022.

Para anggota Bareskrim Polri memasuki area Sutera Narada sekira pukul 13.10 WIB, dan menyegel aset tersebut.

Kanit 5 Subdit 2 Khusus Perbankan Bareskrim Polri, Kompol Karta menerangkan, penyitaan ini dikarenakan adanya aliran dana sebesar Rp7,8 Miliar yang rencananya dibangun sebuah rumah.

“7,8 miliar, aliran masuk, rencananya mau dibangun rumah,” katanya.

Dalam pantauan Kabar6.com dilokasi, terpantau Bareskrim mematok sebuah segel ditempat proyek pembangunan rumah milik Indra Kenz.

**Baca juga: DPC PAN Tangsel Yakin Pileg 2024 Tambah Kursi Parlemen

Diketahui, aset milik Indra Kenz masih satu komplek dengan rumah bekas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Diketahui, Indra Kenz atau Indra Kesuma merupakan tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo.(eka)

Print Friendly, PDF & Email