oleh

Bapenda Kota Tangerang Luncurkan Diskon PBB Sebesar 70 Persen 

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program Relaksasi Pajak sebesar 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan bahwa selain menjadi program dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 30 tahun, diskon pajak ini juga berpengaruh besar terhadap penanggulangan inflasi daerah.

“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56 persen dimana angka ini menunjukkan Kota Tangerang terendah se Provinsi Banten,” ucap Arief.

**Baca Juga: Kernet Mobil Kebersihan DLH Kota Tangerang Meninggal Usai Jatuh, Diduga Penyakit Kambuh

“Tentu ini juga dipengaruhi atas keringanan pajak yang dihadirkan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah yang dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah,” sambungnya.

Lanjut Arief, sebelumnya dalam rangka HUT RI ke 77, Pemkot Tangerang juga sempat memberikan diskon pajak sebesar 77 persen yang juga disambut baik oleh seluruh masyarakat.

“Ini menjadi upaya bersama dimana masyarakat juga terlibat dalam usaha menekan laju inflasi daerah,”

“Maka berbagai kemudahan juga keringanan terkait pelayanan kepada masyarakat terus diberikan kepada masyarakat,” pungkas Arief.

Selain itu, Kota Tangerang juga mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 0,13 persen yang tentunya disambut baik karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang. (Oke)

 

Print Friendly, PDF & Email