oleh

Bapak Bunuh Dua Anak di Balaraja, Polisi Periksa 4 Saksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menetapkan Robbi sebagai pelaku pembunuhan dua anak kandungnya di Kampung Sukamantri, RT 02 RW 09, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Usai menghabisi nyawa anaknya ia melakukan aksi bunuh diri.

“R sebagai pelaku tunggal. Berdasarkan fakta penyidikan tidak ada lagi orang yang masuk ke rumah tersebut sebelum ketiga jasad ditemukan oleh saksi,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi di lokasi perkara, Jumat (12/6/2020).

Ade menjelaskan, berdasarkan fakta pihaknya telah mengamankan barang bukti. Polisi juga telah meminta keterangan kepada empat orang saksi yang pertama kali masuk dan menemukan Robbi dan kedua anaknya sudah meninggal dunia.

“Keterangan sudah kami dapatkan dari empat saksi yakni ipar dan tetangga korban karena mereka ysng pertama masuk kerumah tersebut karena mendengar letupan ledakan kecil dan asap,” jelasnya.

**Baca juga: Ini Penyebab Kematian Bapak dan Dua Anak di Balaraja.

Ade menambahkan, setelah mendengar letupan dan asap dari rumah tersebut, para saksi berusaha memanggil pemilik rumah. Penghuni tak menyahut hingga akhirnya warga berusaha masuk dengan mendobrak pintu depan.

“Setelah berhasil masuk, keempat saksi menemukan korban dan dua anaknya sudah meninggal,” tambahnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email