oleh

BAP Money Politic Caleg PAN Dilimpahkan ke Polisi & Jaksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Sleatan (Tangsel) melimpahkan berkas kasus dugaan money politic Tb. Rachmatulloh, Calon Anggota Legislatif (Caleg) PArtai Amanat Nasional (PAN) kepada pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Berkas kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negri (Kejari) Tangerang, karena ada indikasi pidana pemilu,” ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, Engelhartia Bhayangkara, Jumat (25/4/2014). 

Sedangkan bukti yang turut disertakan adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelapor, uang sebesar Rp. 30 ribu serta foto Tb. Rachmatullah dalam amplop. “Semua bukti juga sudah kita serahkan ke kepolisian dan kejaksaan,” tambahnya.

Sedangkan terkait gelar perkara yang rencananya digelar hari ini, batal dilakukan menyusul telah dilimpahkannya berkas kasus dugaan money politic tersebut kepada pihak terkait.**Baca juga: Gelar Perkara Kasus Money Politic Caleg PAN Dijadwal Hari Ini.

Sedianya, kasus dugaan money politic Caleg DPRD Tangsel itu merupakan laporan warga yang menerima uang dan gambar Tb Rachmatullah di dalam amplop. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Panwaslu.(evan)

Print Friendly, PDF & Email