oleh

Banyak WNA Menetap, Warga Polomerak Resah

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sejumlah warga di Komplek PLTU Suralaya, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, resah dengan merebaknya Warga Negara (WN) asal Tiongkok yang mulai banyak tinggal di lingkungan sekitar.

Pasalnya, keberadaan warga asing itu diduga ilegal, karena tidak memiliki dokumen izin tinggal resmi dari pemerintah.

Tomi salah seorang warga mengatakan, munculnya warga asing itu sedianya terjadi sebelum Ramadan lalu. Namun kala itu dengan jumlah yang sedikit. Namun, setelah Lebaran jumlah para pekerja yang bekerja di wilayah Salira itu terus bertambah banyak.

“Tadinya mereka cuma nyewa satu tempat saja di komplek, tapi sekarang sudah ada tiga tempat. Jumlahnya banyak, ada puluhan,” jelas Tomi, Kamis (27/07/16).

Dirinya menambahkan, keberadaa warga asing di sana, tentu membuat warga sekitar merasa khawatir akan adat istiadat dan kebiasaan yang mereka bawa. Sebab, kebudayaan yang mereka bawa sangat bertentangan dengan masyarakat.

“Ya kalau jumlahnya terus bertambah kita juga khawatir, harusnya ada perhatian dan pengawasan dari pemerintah apalagi kita beda budaya,” ujarnya.

Asep warga lainnya mengaku pernah melihat warga asing yang membawa botol minuman keras siang hari ketika Ramadhan lalu.

Padahal, banyak warga yang sedang menjalankan ibadah puasa, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan karena bisa memicu emosi warga dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Mereka (warga asing) harusnya bisa menjaga sikap, jangan se enaknya aja kan enggak baik juga. Masa iya siang-siang bawa minuman keras,” tambahnya.

Lurah Suralaya Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mendapatkan laporan adanya keberadaan orang asing tersebut, karena kewenangannya langsung kepada pihak yang bersangkutan.

“Kita tidak tahu apakah mereka punya dokumen atau tidak, karena kita sudah tidak punya kewenangan untuk mengawasi atau apapun terkait keberadaan orang asing,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Cilegon Endang Efendi mengungkapkan, keberadaan puluhan orang asing itu tidak jauh dari kantornya yang ada di Komplek PLTU Suralaya dan jumlahnya semakin bertambah setiap waktu.

Bahkan menurutnya, sejak tiga bulan terakhir, puluhan warga tiongkok yang telah tinggal di lokasi tersebut. “Mereka itu tadinya cuma sedkit, tapi sekarang makin banyak. Saya ragu apakah mereka itu punya dokumen resmi atau tidak?,” ujarnya.

Disinggung mengenai pengesahan Raperda pengawasan orang asing di Cilegon, pihaknya mengaku masih melakukan penyempurnaan, yang dalam waktu dekat ini sudah bisa di sahkan. **Baca juga: Perampok Bersamurai di Solear Nyaris “Bakar” Anak Ketua RT.

“Masih finalisasi. Tapi kalau untuk warga asing itu, seharusnya pemerintah bisa melakukan pengawasan agar semua tenaga kerja asing itu bisa terawasi dan menjamin kelegalan masuknya mereka ke Indonesia,” ujar anggota tim pansus Raperda orang asing itu. **Baca juga: Perampok Bersamurai Satroni Rumah Juragan Sembako di Tangerang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Cilegon Soleh mengungkapkan, hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan laporan apapun mengenai keberadaan puluhan warga asing di wilayah Suralaya. Sebab, kewenangan untuk melakukan pengawasan berada di Pemkab Serang. **Baca juga: Pria dengan Leher Tergorok Terkapar di Tangerang .

“Belum ada laporannya, itukan harusnya dari Kabupaten Serang bukan dari Cilegon. Tapi kalau untuk menetap seharusnya kita (DKCS) mendapatkan laporan keberadaan mereka,” ujarnya.(sus)‎

Print Friendly, PDF & Email