oleh

Banyak Rumah Beralih Fungsi, Lurah Kota Sari Resah

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga di wilayah Kota Sari, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, diimbau untuk tidak menyewakan rumah miliknya secara asal.

Pasalnya, banyak rumah warga di sejumlah komplek diwilayah tersebut yang beralih fungsi, dari rumah tinggal menjadi lokasi perkantoran.

Demikian disampaikan Lurah Kota Sari, Deni Yuliandi, Minggu (2/8/2015). “Segera akan kami panggil pemilik rumah. Karena sudah banyak rumah yang disulap jadi kantor yang diduga ilegal. Dan, ini sudah mengkhawatirkan,” ujarnya.

Menurut Deni, pendataan ulang diperlukan, untuk mengetahui kegiatan dari pemilik maupun penyewa rumah tersebut. **Baca juga: KPU Belum Pastikan TPS Dalam Lapas Cilegon.

“Kami harus tahu, apa sebenarnya aktivitas dirumah yang berubah fungsi itu. Selain tertib administratib, kami juga harus meyakini, apakah kegiatan dilokasi membahayakan warga atau tidak,” ujarnya.(tmn/din)

 

Print Friendly, PDF & Email