oleh

Banyak “Pelabuhan Tikus” di Banten Rawan Penyelundupan Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto, mengatakan daerah pesisir telah menjadi sasaran masuknya narkoba ke wilayah hukum yang dipimpinnya. Kondisi geografis pantai yang cukup panjang masih dalam kategoti area tempat kosong atau blank spot area.

“Dan faktanya benar bahwa pengungkapan narkoba skala besar di Kecamatan Sumur, Pandeglang,” katanya, Rabu (8/3/2022).

Aparat gabungan Polres Pandeglang dan Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan tiga orang di pinggir Jalan Raya Tanjung Lesung – Sumur, Desa Tangkil Sari, Cimanggu, Selasa pagi kemarin. Ketiganya dicurigai membawa dua koper.

Kecurigaan petugas terbukti, ketiganya membawa kemasan teh cina berisi sabu. Total barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 23 kilogram.

“Polda Banten bersikap tegas dengan menghadapkan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini dengan pasal berlapis,” tegas Hery.

**Baca juga: Polres Serkot Salurkan Minyak Goreng Sitaan Ke Masyarakat

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Polisi mengamankan tujuh orang tersangka penyelundup 23 kilogram sabu di Pandeglang. Yakni berinisial ISB alias Budi (44); HD alias Erik (35); SPM alias Parman (51); AF alias Rohman (34); ES alias Jana (37); HS alias Herli (21); dan AS alias Aman (48).

“Sehingga sanksi pidana akan menjadi semakin berat dan dapat menelusuri aset para pelaku untuk dapat ditracing dan dilakukan penyitaan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email