oleh

Banyak Panti Pijat di Mardigras tak Punya Izin

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Modal Satu Pintu (DPMTPSP) Kabupaten Tangerang melakukan cek data perizinan terhadap panti pijat di Mardigras, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten. 

Hasilnya, tak semua lokasi panti pijat di Pusat Kuliner Mardigras, Citra Raya mengantoi izin.

Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan DPMTPSP Kabupaten Tangerang M Agus Ramdhan, mengungkapkan, pihaknya sudah mengecek data akan perizinan seluruh panti pijat di Mardigras Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah mengecek data perizinan yang terdaftar di sini. Ada sebagian tempat pijat yang tak mengantongi izin,” kata Agus saat disambangi di ruangannya, Senin (27/03/17).

Agus melanjutkan, keseluruhan panti pijat tersebut terdaftar sebagai tempat usaha pijat kesehatan.

“Dari data kami semestinya pijat kesehatan, dan dari tujuh tempat hanya New Orange Massage yang tidak memiliki izin,” tutup Agus.(agm)

Print Friendly, PDF & Email