oleh

Banyak DPT Ganda, KPU Kabupaten Tangerang Akui Ada Kelemahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Menyusul banyaknya ditemukan nama calon pemilih ganda yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pelaksanaan Pemilukada yang digelar Minggu (9/12/2012) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, mengakui adanya kelemahan dalam pemutahiran data tersebut.

“Iya, kami akui itu memang kelemahan KPU. Persoalan ini, akan menjadi pembelajaran buat kami kedepannya,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Tamgerang, Hasan Mustofi, kepaada Kkabar6.com, Senin (10/12/2012).

Menurut Hasan, munculnya DPT dan surat panggilan ganda tersebut, dipengaruhi beberapa faktor diantaranya, rumitnya sistim baik dari pendataan kependudukan, mepetnya waktu, Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara maupun faktor lainnya.

“Dari 4446 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), tidak semuanya kemampuan yang mumpuni. Jadi, wajar terjadi kelemahan disana. Kelemahan ini pula, bukan karena faktor kesengajaan,” katanya.

Untuk itu lanjut Hasan, pihaknya mengusulkan agar ada perbaikan perangkat hukum dan sistim dalam penyelenggaraan pemilu.

“Dalam pendataan sendiri, harus mengacu ke sistim kependudukan yang ada di daerah tersebut. KPU tidak boleh langsung melakukan pendataan kebawah,” ujarnya.

Diinformasikan, DPT dan surat panggilan ganda banyak ditemukan di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah satunya terjadi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Di TPS 14 dan 15 perumahan Graha Mitra Citra (GMC) Panongan sendiri ditemukan sekitar hampir seratusan DPT ganda dan surat panggilan ganda. Bahkan, ada satu nama mendapatkan empat surat panggilan.

Disamping itu, nama-nama calon pemilih yang sudah meninggal dunia dan pindah alamat pun turut mendapatkaan surat panggilan untuk memilih. Sedangkan, banyak calon pemilih yang ber- KTP dan memiliki alamat tetap tidak mendapatkan hak pilih.(din)

Print Friendly, PDF & Email