oleh

Bantuan Korban Bencana Ratusan Juta Ditilap, DPRD Minta Dinsos Lebak Bertanggung Jawab

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak meminta Dinas Sosial (Dinsos) bertanggung jawab terkait dana bantuan untuk korban bencana yang diduga ditilap oleh pejabat di lingkungan Dinsos Lebak berinisial E.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati mengatakan, Dinsos harus bertanggung jawab menyalurkan uang bantuan yang seharusnya diterima oleh korban bencana namun ditilap E.

“Dana ini untuk masyarakat yang kena musibah, lalu diajukan kepada Dinsos secara institusi bukan pribadi karena di situ tahapan-tahapannya secara administrasi mewakili institusinya. Jadi Dinsos secara kelembagaan harus bertanggung jawab mengembalikan dan menyalurkan uang itu kepada yang berhak menerima,” kata Acep kepada Kabar6.com, di Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Kamis (7/10/2021).

Apakah ada orang lain selain E yang terlibat dalam praktik tersebut, Acep mendorong agar prosesnya tak hanya berhenti pada pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Daerah.

“Saya kira agar ini menjadi terang benderang proses hukum saja, biar jelas. Nanti kan di sana akan jelas apakah hanya sendiri atau ada keterlibatan orang lain,” tegas Acep.

**Baca juga: Pengurus KNPI Kabupaten Lebak Periode 2021-2024 Dilantik

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono kepada wartawan mengaku, pihaknya telah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket). Polisi sudah meminta keterangan saksi dan penerima bantuan.

“Iya, kami sudah bergerak sejak kasus dugaan korupsi bantuan korban bencana ini mencuat ke publik. Penyidik langsung turun ke lapangan dan periksa saksi-saksi,” kata Indik, Rabu (6/10/2021).(Nda)

Print Friendly, PDF & Email