oleh

Bantuan Keuangan Parpol Naik Rp3.500 per Suara, PDIP Lebak: Kebutuhannya Besar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah daerah menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Lebak pada tahun 2023 dari Rp2.062 per suara menjadi RpRp3.500 per suara.

Meski besaran kenaikannya tak sesuai usulan dengan parpol yakni Rp5.000 per suara, namun naiknya bantuan keuangan menjelang Pemilu 2024 diapresiasi.

“Iya memang tidak sesuai dari usulan, tapi kenaikan ini harus kami apresiasi, karena kita paham kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih akibat pandemi,” kata pimpinan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Lebak, Enden Mahyudin kepada Kabar6.com, Rabu (9/11/2022).

Menurut Enden, kenaikan bantuan keuangan bagi parpol sangat wajar mengingat besarnya kebutuhan parpol. Kebutuhan ini salah satunya menyangkut konsolidasi dan pembinaan di internal partai tersebut.

“Sebetulnya kurang kalau dengan kenaikan segitu karena kebutuhannya memang besar, apalagi partai-partai besar seperti PDIP. Konsolidasi internal atau rapat-rapat hingga tingkat desa maupun pembinaan kader yang menjadi bagian tidak bisa dilewati,” papar Enden.

“Makanya iuran kader yang ada di fraksi dilakukan untuk membantu kegiatan- kegiatan parpol,” sambung Enden.

**Baca juga: Lasqi Lebak Gelar Festival Bintang Vokalis Gambus, Pendaftarnya Membludak

Lebih lanjut, pendidikan politik kepada masyarakat dan kader tentu dilakukan oleh parpol sebagai bentuk tanggung jawab. Namun menurutnya, hal itu tak semata-mata hanya menjadi fungsi partai.

“Meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih tentu jadi tugas semua elemen, iya termasuk partai politik lalu pemerintah daerah, penyelenggara pemilu dan semua pihak,” terang dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email