oleh

Bantuan Dana Parpol di Lebak Diusulkan Naik Rp5.000 per Suara, Segini Besaran yang Bakal Diterima

image_pdfimage_print

Kabar6-Bantuan dana untuk partai politik (Parpol) di Kabupaten Lebak diajukan naik dari Rp2.062 per suara menjadi Rp5.000 per suara sah.

Badan Kesbangpol Lebak menyebut, pengajuan kenaikan dana parpol berdasarkan usulan dari 9 partai yang memperoleh kursi di DPRD.

Pengajuan kenaikan bantuan dana parpol sudah diajukan ke Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).

Lalu berapakah dana yang akan diterima parpol jika pengajuan bantuan keuangan tersebut disetujui menjadi Rp5.000 per suara?

Jika nilai Rp5.000 per suara dikalikan dengan jumlah suara, maka Partai Gerindra dengan jumlah 127.050 suara akan mendapat bantuan keuangan sebesar Rp635.250.000, Partai Demokrat dengan jumlah 107.680 suara akan mendapat Rp538.400.000.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 88.802 suara akan mendapat bantuan keuangan Rp444.010.000, Partai Golkar dengan 72.898 suara akan mendapat Rp364.490.000.

**Baca juga:Sepekan Menjelang Lebaran, Terminal Mandala Lebak Masih Sepi Pemudik

Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah 65.149 suara akan mendapat Rp325.745.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 62.588 suara akan mendapat Rp312.940.000.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 55.865 suara akan mendapat Rp279.325, Partai NasDem dengan 52.644 suara akan mendapat Rp263.320.000, dan Partai Perindo dengan 20.659 suara akan mendapat 103.295.

Pada tahun 2021, APBD Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk bantuan keuangan 9 parpol tersebut dengan besaran masing-masingnya: Partai Gerindra Rp261.977.100, Partai Demokrat Rp222.036.160, PDI Perjuangan Rp183.109.724, Partai Golkar Rp150.315.676, PKB Rp134.337.238, PKS Rp129.056.456, PPP Rp115.193.630, Partai NasDem Rp108.593.168, dan Partai Perindo Rp42.598.858.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email