oleh

Banten Terancam Tak Miliki Rumah Sakit Tipe B, Berobat harus Keluar Daerah

image_pdfimage_print

Kabar6-Menyusul dikeluarkannya surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemankes) mengenai penurunan tipe rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia. Provinsi Banten terancam tidak akan memiliki RS tipe B sendiri.

Dampaknya, pelayanan kesehatan dan alat yang dimiliki RS akan menjadi berkurang seiring turunnya tipe RS yang terkena dampak dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal itu melihat tipe RS yang ada di Provinsi Banten saat ini kelasnya maksimal masih baru sampai pada tipe B.

Dan jika jadi diturunkan, maka akhirnya semua kelas RS yang ada di Banten menjadi tipe C dan akhirnya masyarakat harus keluar daerah untuk mendapatkan palayanan RS dengan tipe B.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banten dr Drajat Ahmad Saputra mengaku, keberatan dengan rekomendasi yang dikeluarkan agar RS Banten diturunkan tipenya dari B menjadi C.

Oleh karena itu, lanjut Drajat, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak internal sebelum nantinnya mengajukan review ulang 28 hari sejak surat rekomendasi dikeluarkan.

“Kita sudah rapat Internal, dan akan mengajukan reviu ulang prihal penurunan tipe ini, paling lambat 28 hari kedepan,” kata Drajat, Kepada kabar6.com, Jumat (19/7/2019).

Menurutnya, RS yang ada di Provinsi Banten saat ini paling banter baru sampai pada tipe B yang tersebar diseluruh kabupaten dan kota.

**Baca juga: Pernah Terjerat Korupsi. PPP Enggan Pertahankan Kursi Menag.

Akibat dari penurunan tipe tersebut, lanjut Drajat, Provinsi Banten terancam tidak memiliki RS dengan tipe B sendiri.

Dengan begitu masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan kesehatan harus keluar kota jika ingin mendapatkan pelayanan dari RS tipe B apabila hal itu benar terjadi.

“Kota serang ada tiga Rs dengan tipe B, yang lainnya juga sama. Kalau diturunin, Banten tidak memiliki RS tipe B jadinya, dan masyarakat harus keluar kota akibatnya,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email