oleh

Banten Persilahkan Dana Bantuan Digunakan Untuk Penanganan Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten mempersilahkan Pemerintah Kabupatan dan Kota mengubah alokasikan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) untuk keperluan penanganan dan pencegahan virus covid-19.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, alokasi anggaran Banprov ke kepada Pemkab, Pemkot sebetulnya telah tertuang dalam APBD Provinsi Banten tahun 2020 dan telah diatur pada Pergub sebelumnya. “Termasuk mengenai rincian pengalokasiannya, dan juklak juknis pelaksanaannya dilapangan agar dijalankan oleh Pemkab dan Pemkot sebelumnya,” ujarnya Jumat 27/3/2020.

**Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Kota Serang.

Lantaran kejadian Pendemi virus covid-19 seperti sekarang, sambung Rina, Pemprov Banten akhirnya mengeluarkan surat edaran baru yang memperbolahkan kepada Kabupaten/Kota yang masih membutuhkan tambahan anggaran untuk penanggulangan covid-19, agar bisa menanganinya bersama-sama, melihat alokasi anggaran Belanja Tak Terduka  (BTT) dimasing-masing  Kabupaten/Kota yang minim.

“Maka, Kabupaten dan Kota dapat menggunakan bantuan keuangan untuk penanggulang (covid-19), kita memberikan keleluasaan kepada kabupaten/kota,” terang Rina. (Den)

Print Friendly, PDF & Email