oleh

Banten Jadi Sasaran Peredaran Obat Kuat dan Sex Toys

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah wilayah di Provinsi Banten, kiranya menjadi sasaran empuk bagi peredaran obat-obatan tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), seperti obat kuat juga sex toys (alat bantu seks).

Itu terungkap setelah Aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus perdagangan berbagai jenis dan merk obat tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari gudang milik distributor berinisial RY yang berlokasi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, petugas berhasil mengamankan dua kontainer obat tanpa izin edar.

Selain obat-obatan terlarang, dari gudang tersebut petugas juga mendapati
50 item sex toys di gudang tersangka seperti vibrator, sex doll, dildo.

“Tapi yang kami sita adalah obat-obatannya, karena tidak punya izin edar dari BPOM. Sedangkan untuk sex toys, tidak kami lakukan penyitaan, sebab tidak ada izin yang dia langgar,” ujar Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto, Senin (9/11/2015) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bila obat-obatan yang diedarkan RY berasal dari dalam dan luar negeri. Sedangkan sasaran peredarannya adalah pasar-pasar di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rangkasbitung, Serang, Cilegon, Lampung, hingga Surabaya.

“Sasarannya distributor dan toko obat, sehingga mereka menjual bukan eceran, tetapi grosir. Pabriknya ada dua tempat di Kalideres,” tuturnya. **Baca juga: Lapak Avtur di Ciputat Digerebek Polisi.

Kini, polisi masih terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.(HP/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email