oleh

Banten Darurat Kekeringan dan Air Bersih

image_pdfimage_print

Kabar6-Kekeringan yang menimpa Provinsi Banten sekitar empat bulan terakhir membuat pemerintah setempat menyatakan status darurat kekeringan dan kesulitan air bersih.

 

“Sudah darurat bencana kekeringan, makanya BPBD sudah saya perintahkan untuk membantu masyarakat mendistribusikan air bersih,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, yang ditemui di gedung DPRD Banten, Kamis (6/8/2015).

 

Bencana kekeringan dan kesulitan air bersih ini sendiri telah menerpa sebanyak 163 desa yang tersebar di 61 dari 155 kecamatan yang tersebar ke delapan kota dan kabupaten.

 

Kekeringan terparah sendiri ada di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang yang sebenarnya banyak dialiri sungai dan memiliki wilayah hutan.

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten sendiri telah menditribusikan 45 ribu liter air bersih untuk kebutuhan masyarakat. Selain itu, ada sembilan tanki mobil berkapasitas 5.000 liter sudah disiagakan.

 

“Kabupaten dan Kota yang terdampak kekeringan sudah melakukan distribusi air juga dan provinsi sudah membantu,” terangnya. ** Baca juga: Fitron Sebut Rano Karno Tidak Beretika

 

Karena sudah dalam kondisi darurat, Pemprov Banten bisa menggunakan dana khusus bencana yang bisa digunakan secara cepat jika terjadi musibah.

 

“Tapi penggunaannya ada kriteria khusus. Karena kalau untuk krisis air untuk minum, masih bisa disuplai oleh BPBD,” tegasnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email