oleh

Bansos PKH Pasutri Miskin di Setu Dipotong Rp50 Ribu?

image_pdfimage_print

Kabar6-Ujang Pendi (60) dan Tini Lilis (50) pasangan suami istri (Pasutri) yang hidup dalam kemiskinan dan tinggal di sebuah gubuk reot di Kelurahan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Hal itu seperti diakui Ujang dan Tini saat Kabar6.com mendatangi kediamannya, Senin 8 Juni 2020.

Ujang menerangkan, selama ini istrinya ketika mengambil uang dari PKH di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang nominalnya minimal Rp300 ribu selalu dipotong Rp50 ribu oleh oknum pegawai PKH Kemensos.

“Saya apa adanya aja, biar pada tahu itu pejabat-pejabat, jangan cuma makan yang kecil, enggak ada yang bela kalau orang kecil dimakan mah, ini yang kecil yang diperes, setiap pengambilan malah ditungguin disana (di ATM), dipotong gocap, gocap, gocap semua orang, ditungguin buat uang rokok katanya,” ujar Ujang saat ditemui oleh wartawan dilokasi, Senin (8/6/2020).

Dilokasi yang sama, Tini istri Ujang mengungkapkan, selain uangnya dipotong Rp50 ribu, dirinya juga pernah dirugikan akibat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik keluarganya pernah hilang ditangan pegawai PKH Kemensos bernama Efan pada dua tahun lalu, dan baru dikembalikan tiga bulan setelahnya.

Dikatakan Tini, selain dirinya para penerima dana PKH lain juga merasakan hal yang sama dalam kejadian itu.

“Kartunya hilang itu kan, awalnya saya gesek (ke ATM) sama pak Efan, nah terus kata pak Efan sini kartunya, terus saya kasih sama dia, pas mau gesek lagi kata dia nanyain kartunya kesana, padahal kartunya sama dia. Duitnya dapat berasnya kagak dapat. sudah dua tahun ini,” terang Tini sedih.

Tini mengatakan, berdasar pengalamannya, KKS ini berguna untuk mengambil uang dan bantuan sembako dari pemerintah. Namun belakangan dia tak menerima bantuan sembako itu. Yang kadang diterimanya beras dan hanya telur.

“Saya sudah dua tahun gak dapat yang sembako, biasanya saya dapat setiap bulan, kalau awal-awal dulu isinya komplit, ada beras, telor, minyak, kopi, gula, sarden, mie. Gak lama, setelah itu cuma beras sama telor doang,” kata Tini.

Terpisah, pegawai PKH Kemensos bernama Erfan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, dia mengakui kalau kartu yang dipegangnya itu hilang pada 2018.

“Warga sendiri mengambil, kecuali dia ada tetangga, jadi tidak didampingi karena sifatnya pribadi, dipotong Rp50 ribu enggak ada, karena kartu ATM dipegang oleh mereka,” kata Efan saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman menjelaskan, tidak diterimanya bantuan pemerintah terhadap keluarga Ujang Pendi dan Titin Lilis, karena hilangnya KKS.

“Karena KKS yang pertama hilang. Akhirnya lapor lagi ke bank dan keluarlah kartu KKS baru,” jelas Wahyu.

**Baca juga: Miris..! Pasutri Sengsara di Tangsel Belum Terima Bansos.

Namun, dijelaskan Wahyu, dengan hadirnya KKS baru yang dimiliki, otomatis keluarga Ujang dan Titin, menerima bansos Pemerintah.

“Untuk keluarga Pak Ujang dan Ibu Titin telah menerima KKS baru, maka dana bansos PKH cair dan dana bansos sembako tidak cair, karena bansos PKH berdasarkan nomor rekening sedangkan dana bansos sembako berdasarkan e-wallet. Maka seharusnya e-wallet yang di KKS pertama harus di link-kan dengan KKS baru (pengganti),” paparnya saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).(eka)

Print Friendly, PDF & Email