oleh

Banleg DPRD Tuding SKPD Tangsel Minim Perencanaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim bahwa Program Legislasi Daerah (Prolegda) dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih minim perencanaan.

Demikian diungkapkan Ketua Banleg DPRD Tangsel, Rizki Jonis, Senin (3/12/2012), terkait banyaknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif yang tertunda pembahasannya.

“Banyak usulan Raperda dari eksekutif yang saat dikirimkan ke Banleg tidak memenuhi persyaratan. Itu karena kurang jelinya tim Prolegda eksekutif dalam menyusun isi materi dan pendanaan atas pembahasan Raperda yang diusulkan,” ujar Riski Jonis.

Rizki membeberkan salah satu contoh adalah, usulan Raperda tahun 2012 tentang Penataan Toko Modern. Raperda itu tidak diteruskan dengan alasan ketiadaan anggaran. Artinya, bahwa perencanaan dari SKPD atas Raperda tersebut minim.

Lebih jauh Politisi Partai Demokrat ini berharap, pada usulan pembahasan 16 judul Raperda tahun anggaran 2013 mendatang, yang mana 9 diantaranya buah usulan eksekutif dan 7 usulan legislatif, tidak lagi ada persiapan yang tidak sempurna.

“Kami berharap kurangnya perhatian Pemkot Tangsel terhadap usulan Raperda, jangan sampai terulang lagi,” ujar Riski Jonis lagi.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangsel Ade Iriana menjelaskan, adanya usualan yang tertunda, tidak dilanjutkan dan tidak memenuhi persayaratan memang masih jadi kendala di pengusul. Tapi, secara umum usulan Raperda dari eksekutif sudah matang.

“Soal kasus Raperda Penataan Toko Modern, sebenarnya itu usulan eksekutif dan usulan legislatif. Karena sama-sama tidak siap, jadi pembahasannya ditunda. Kami sendiri ingin produk hukum itu bisa selesai sesuai harapan,” katanya.

Terkait adanya kritik dari pihak legislatif, pihaknya pun menyarankan, untuk tahun 2013 mendatang, SKPD teknis yang akan membuat usulan Raperda terlebih dahulu harus mematangkan pembahasannya.(iqmar)

Print Friendly, PDF & Email