Bank Banten Dukung Layanan Samsat Nasional Modern Channel
Kabar6-Bank Banten kembali bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero) dan Pemerintah Provinsi Banten.
Hal tersebut terwujud dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional Modern Channel untuk Pelayanan di wilayah Administrasi dan Hukum Provinsi Banten.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, bersama Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
“PKS ini merupakan perpanjangan kerjasama yang sebelumnya telah terjalin, dimana kerjasama yang dilakukan oleh Bank Banten dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jasa Raharja kali ini adalah dalam hal pengembangan produk aplikasi layanan Samsat Online Nasional. Hal tersebut dilakukan semata untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Banten, khususnya para wajib pajak di wilayah Banten.” jelas Fahmi, Selasa (23/4/2019).
Menurutnya, pengembangan aplikasi layanan Samsat Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pengesahan STNK, pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang bisa dilakukan melalui Modern Channel.
“Bank Banten terus mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui e-Samsat Banten guna memudahkan masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Kedepannya para Wajib Pajak (WP) akan semakin dimudahkan dengan pelayanan Samsat Online Nasional melalui Modern Channel.
Modern Channel tersebut pengembangannya akan terintegrasi dengan sistem e-Samsat Banten dan jaringan elektronik milik Bank Banten, sehingga proses pembayaran akan lebih efisien dari segi waktu dan biaya,” lanjut Fahmi.
Samsat Online Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
“Diharapkan dengan terobosan ini bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak, selain itu prosesnya juga lebih mudah dan efisien.” tutup Fahmi.**Baca juga: Pemilu 2019, Form C1 di Tangsel Banyak Tercecer.
Semuanya itu untuk menunjang program Samsat Online Nasional, Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur dalam bidang IT sehingga dapat melakukan pelayanan publik secara optimal serta mendukung program pemerintah dalam kaitannya meningkatkan penerimaan pajak daerah.(Den)