oleh

Bangunan di GSS Segera Dibrangus

image_pdfimage_print

Kabar6–Walikota Tangerang Wahidin Halim menegaskan sekali lagi akan membongkar seluruh bangunan yang melanggar garis sepadan sungai atau garis sepadan situ (GSS) yang masih berdiri kokoh di seluruh sungai, kali dan situ yang ada di Kota Tangerang.

Hal tersebut dilakukan Wahidin untuk menegakkan aturan dimana tidak ada bangunan berdiri 20 meter dari GSS dan juga untuk menambah keindahan kota yang belakangan nampak kumuh dengan adanya bangunan tersebut.
“Tegas saja, aturan mengamanatkan demikian. Maka akan kami tertibkan,” kata Wahidin disela-sela pemancangan pertama Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang, di Modernland, Kecamatan Kelapajaya, Kecamatan Tangerang, Senin (17/9).

Wahidin menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya bahkan sudah menyurati seluruh pemilik bangunan yang berdiri di GSS. Sehingga, jauh hari sebelum pelaksanaan penertiban dilakukan, tidak ada lagi yang merasa keberatan dan sudah paham akan aturan yang ada. “Kami pastikan ada pemberitahuan sebelum pembongkaran. Kami sudah surati warga pemilik rumah di GSS,” imbuhnya.

Ditanya wilayah mana saja bangunan yang masih berdiri kokoh dan akan ditertibkan, Wahidin menyampaikan, pertama adalah bangunan yang ada di Kali Mukervart, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari. Di sana, kata Wahidin akan dibangun bendungan baru dan akan dinormalisasi. “Sebenarnya semua kali, sungai dan situ yang ada. Namun sementara ini yang utama adalah Mukervart, Sabi dan Angke yang sedang dalam tahap normalisasi dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Ketua Satuan Petugas (Satgas) Penertiban Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Rahmat Hadis menyatakan, pihaknya sudah mendata dan sudah menyurati semua pihak yang masih memiliki bangunan di GSS. Sejumlah penertiban juga sudah berjalan dibeberapa titik dan akan terus dilaksanakan sacara bertahap. “Sesuai intruksi walikota akan kami tertibkan,” ucapnya.

Ditanya berapa banyak bangunan yang masih berdiri di GSS saat ini, pihaknya masih menunggu hasil data dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Kota. Untuk PU pihaknya sudah meminta untuk mendata bangunan yang ada di garis sepadan sungai dan situ, adapun untuk Tata Kota untuk bangunan liar yang ada diluar GSS. “Datanya sudah ada di sana, namun masih dipastikan lagi agar tidak ada masalah dikemudian hari,” terang Rahmat Hadis yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Tangerang ini.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Tangerang tengah melakukan normalisasi di sejumlah sungai yang ada di wilayahnya. Meskipun adan yang dialokasikan untuk normalisasi tersebut berasal dari kas Pemerintah Pusat, namun untuk pembebasan lahannya diserahkan kepada Pemkot Tangerang. Seperti penuraban kali Angka dan kali Sabi yang saat ini sedang berjalan proyeknya.
(Iqmar)

Print Friendly, PDF & Email