Bangun Jembatan Pakai Uang Pribadi, Pria Tiongkok Ini Malah Dipenjara

Kabar6-Huang Deyi, pria di Tiongkok, harus menjalani hukuman penjara sekaligus membayar denda, karena membangun jembatan ponton dengan menggunakan uang pribadi.

Bagaimana kisahnya? Sebelum 2005, sesa Zhenlin yang terletak di Provinsi Jilin, Tiongkok Utara, terisolasi dari peradaban dan terputus dari Sungai Taoer. Para pendudukpun harus menempuh jarak sekira 70 kilometer untuk mencapai jembatan terdekat.

Namun, melansir globaltimes, kondisi itu berubah ketika penduduk desa bernama Huang Deyi, yang sebelumnya mengoperasikan kapal feri kecil dari dan ke desa, memutuskan membangun jembatan kecil untuk penyeberangan. Jembatan ponton yang kendati tak sempurna, tetapi disambut baik oleh masyarakat. Penduduk sekitar pun dengan sukarela membayar sedikit biaya kepada Deyi untuk dapat menggunakananya.

Perjalanan di jembatan tersebut jauh lebih murah dan memakan sedikit waktu dibanding mesti berputar sejauh 70 km ke jembatan resmi terdekat. Bisnis Deyi berjalan lancar, dan pada 2014 Deyi bersama 17 penduduk desa lainnya bahkan memperbaiki jembatan dengan mengelas 13 perahu logam untuk bisa menopang kendaraan yang lebih berat.

Namun, empat tahun kemudian, Otoritas Urusan Perairan Taonan datang dan memerintahkan pembongkaran jembatan tersebut. Deyi dan keluarganya dianggap mengambil untung dari jembatan tersebut.

Pada 2019, Deyi dan beberapa anggota keluarganya ditahan dan didakwa dengan beberapa kejahatan. Pria itu dikabarkan telah mengumpulkan total sekira Rp94,8 juta dari kendaraan yang melintas pada 2014 hingga 2018.

Dalam investigasi selanjutnya, sejak 2005, Deyi telah memungut lebih dari sekira Rp112 juta. Ia pun dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan dua tahun masa percobaan. Deyi mengajukan banding atas vonis pengadilan tersebut. Pria itu mengakui bahwa jembatannya tidak disetujui pihak berwenang setempat, tetapi ia berargumen hanya melakukan untuk membantu masyarakart setempat.

Terkait pungutan jembatan, Deyi mengklaim bahwa yang disebut sebagai keuntungan telah dibesarkan datanya oleh jaksa penuntut. Deyi juga menyebut dua jembatan yang dibangun di atas Sungai Taoer telah merogoh koceknya sebesar sekira Rp280,4 juta.

Banding pertamanya pada 20221 ditolak pengadilan. Tetapi Deyi mengajukan banding baru ke Pengadilan Rakyat Menengah Baicheng pada Juni 2023. Kasus itu saat ini masih ditinjau.

Apa yang dialami Deyi memicu perdebatan sengit di media sosial Tiongkok. Beberapa orang mengklaim, Deyi dan keluarganya bersalah karena memungut biaya kepada orang-orang yang menggunakan jembatan ilegal itu. Namun, banyak pihak juga mendukung Deyi yang mengambil inisiatif di tengah nihilnya kebijakan di pemerintah.(ilj/bbs)