oleh

Bandel, PT Xin Yuan Steel Indonesia Disegel Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kembali melakukan penyegelan terhadap PT Xin Yuan Steel Indonesia, pabrik baja yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 26 Kecamatan Balaraja, Selasa (11/3/2014).

Pasalnya, perusahaan milik pengusaha asal China ini dinilai bandel, meski sudah dilarang beraktivitas oleh pemerintah daerah setempat.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kabupaten Tangerang, Zam Zam, mengatakan sedikitnya empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diterjunkan ke lokasi untuk menghentikan secara paksa kegiatan ilegal di pabrik tersebut.

Keempat SKPD tersebut yakni, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD).

“Ini, kali kedua kami menyegel pabrik ini. PT Xin Yuan Steel Indonesia, nekat beroperasi dan merusak segel yang dipasang Satpol PP,” ungkapnya kepada kabar6.com.

Kini, kata Zam Zam, pabrik baja tersebut diberhentikan hingga mereka melengkapi perizinannya. Bahkan, para pekerjanya dilarang untuk melakukan aktivitas dan hanya boleh menggunakan akses satu pintu untuk kegiatan sehari-hari, serta untuk karyawan yang sudah bekerja pun wajib diberikan haknya.

“Bisa dibilang pelecehan buat kami. Kemarin kan sudah disegel untuk tidak beroperasi sebelum melengkapi perizinannya. Kita juga tidak main-main lagi sekarang akses masuk gerbangnya akan disegel dan digembok, para pekerja juga tidak boleh melalukan aktivitas pekerjaan kecuali aktivitas sehari-hari seperti, makan, mandi, dan pergi keluar area pabrik,” tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang, menyegel PT Xin Yuan Steel Indonesia, pada Selasa (28/1/2014) lalu.

Penyegelan dilakukan, lantaran pabrik yang rencananya digunakan untuk peleburan besi tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar site plan. **Baca juga: Disegel, Proyek Pabrik Baja Balaraja Tetap Jalan.

Terlebih, ketinggian dari konstruksi bangunan PT Xin Yuan Steel Indonesia ini hampir mengimbangi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang berada persis disebelahnya.(Agm/din)

**Baca juga: Satpol PP Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia.

Print Friendly, PDF & Email