oleh

Bandel, Lima Mantan Dewan Tangsel Belum Kembalikan Mobdin

image_pdfimage_print

Kabar6-Batas waktu yang diberikan kepada para anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengembalikan mobil dinas (mobdin) dan barang inventaris berupa laptop sudah berakhir sejak, Sabtu (9/8/2014).

Namun, masih ada sejumlah mantan anggota DPRD Tangsel periode 2004-2009 yang masih membandel dengan belum mengembalikan mobil dinas dan laptop.

Saat ini, tercatat baru ada 23 unit mobdin dan laptop yang sudah dikembalikan ke DPRD Tangsel. Jumlah anggota dewan periode 2009-2014 sebanyak 44 orang, sedangkan yang terpilih kembali 16 orang masih memakai mobil dinas.

Dengan demikian, ada 5 anggota lama yang belum mengembalikan mobdin dan laptop inventaris, yakni Nur Kholik, Agnes Hanarsih Harun, Al Mansyur, Robert Usman dan H. Ahmad Gojal.

“Sudah sejak jauh hari kita mengimbau untuk dikembalikan. Karena akan di inventarisir oleh bagian rumah tangga,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Tangsel, Syamsudin, Rabu (13/8/2014).

Lebih lanjut Syamsudin menjelaskan, penarikan mobil dinas yang digunakan oleh para mantan anggota Dewan itu telah sesuai prosedur. Karena sifatnya sebagai kendaran operasional dalam rangka menunjang kegiatan dan kelancaran tugas fungsi DPRD. **Baca juga: Tangsel Jadi Kota Pilot Projek Rehabilitasi Narkoba.

“Nanti ada langkah-langkah yang akan diambil. Tapi, nanti kita akan surati terlebih dahulu,” ujarnya.(Evan)

Print Friendly, PDF & Email